MOTIVASI PETERNAK SAPI DALAM PENGEMBANGAN SISTEM BAGI HASIL DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM DI DESA UKUI DUA
Abstract
Kabupaten Pelalawan di Desa Ukui Dua, merupakan wilayah yang potensial dalam pengembangan peternakan sapi sebagai alternatif sumber ekonomi masyarakat selain perkebunan kelapa sawit. Sistem bagi hasil menjadi pilihan utama masyarakat dalam menjalin kerja sama antara pemilik modal dan peternak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui motivasi peternak sapi dalam mengembangkan sistem bagi hasil serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip ekonomi Islam, khususnya konsep mudharabah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem bagi hasil yang berkembang di Desa Ukui Dua telah mengalami modifikasi dari pembagian 50:50 konvensional menjadi sistem "sama untung, sama buntung". Sistem ini dinilai lebih adil dan mengurangi potensi kerugian sepihak karena modal awal dikembalikan terlebih dahulu sebelum keuntungan dibagi. Selain itu, perjanjian dilakukan secara lisan berdasarkan asas kepercayaan dan kekeluargaan. Dari sudut pandang ekonomi Islam, sistem ini sesuai dengan akad mudharabah karena terdapat unsur kejelasan modal, kesepakatan pembagian hasil, serta tanggungan risiko bersama antara pemilik modal dan peternak. Kesimpulannya, motivasi utama peternak dalam menjalankan sistem ini adalah untuk menciptakan kestabilan ekonomi dan memenuhi kebutuhan dasar, yang sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan tolong-menolong dalam Islam. Sistem ini berpotensi besar untuk dikembangkan sebagai model ekonomi syariah berbasis masyarakat.
Downloads
References
Beni, Meriyati, & Choiriyah. (2021). Bagi hasil pada pembiayaan mudharabah di PT BPRS Al-Falah Banyuasin tahun 2021. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah STEBIS Indo Global Mandiri, 1(2), 159–170.
Cahyoningtyas, R. A. (2023). Konsep bagi hasil (profit sharing) dalam perspektif syariah. Al-Iqtishady: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(2), 23–41.
Haumahu, N., Tomatala, G. S. J., & Ririmase, P. M. (2020). Motivasi peternak sapi terhadap usaha ternak sapi potong di Pulau
Moa Kabupaten Maluku Barat Daya. Jurnal Pertanian Kepulauan, 4(2), 55–68.
Ilyas, M. (2023). Konsep bagi hasil dalam perbankan syariah. Jurnal Muamalah, 4(1), 99–105.
Maharani, Daud, R., Niswatin, & Rasuli, L. O. (2021). Revenue sharing or profit sharing? Akuntan alasannya. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 4(2), 345–355. https://doi.org/10.25299/jtb.2021.vol4(2).7521
Nugraha, A., Mansur, M., & Ramadhanty, D. (2021). Motivasi peternak terhadap kinerja sistem bagi hasil usaha ternak sapi potong di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Sains dan Teknologi Industri Peternakan, 1(1), 11–14. https://doi.org/10.51817/jstip.v1i1.198
Rengganis, A. M., Marliyah, M., & Syarvina, W. (2023). Analisis penerapan bagi hasil dalam sistem paro pada masyarakat peternak sapi di Kabupaten Asahan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(2), 2854. https://doi.org/10.29040/jiei.v9i2.8830
Sunarsa, S., Anjani, N., & Azizah, S. N. (2024). Konsep bagi hasil pada akad mudharabah: Studi kasus. JHESY (Jurnal Humanitas Ekonomi Syariah), 3(1), 1–9. https://doi.org/10.37968/jhesy.v3i1.775
Syaukani. (2018). Mudharabah dalam sistem ekonomi Islam. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 6(2), 48–58.
Copyright (c) 2025 SRI RAMADANI MARBUN

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.